Polisi Datang, Hamdi dan Firman Pura-pura Tidur - Official Rizki Wahyu Chandra
Headlines News :
Home » » Polisi Datang, Hamdi dan Firman Pura-pura Tidur

Polisi Datang, Hamdi dan Firman Pura-pura Tidur

MUARA BUNGO – Hamdi Siregar tak dapat berkutik. Bersama temannya Lini Nofirmansyah alias Firman (26), ia ditangkap anggota Satnarkoba Polres Bungo, Rabu (10/7) pukul 13.30.
Kasat Narkoba AKP Budiyono mengatakan, penangkapan dilakukan di rumah M Saidina Ali alias Ali. Saat ditangkap, Budi dan Firman berada dalam sebuah kamar di rumah yang berada di RT 07 Kelurahan Sungai Mengkuang, Paal 9, Bungo.
“Mereka berdua pura-pura sedang tidur di sebuah kamar. Setelah kita mintai keterangan, mereka ngaku menggunakan sabu,” ujar Budiyono, Kamis (11/7).
Dikatakan Budiyono, sebanyak empat gram sabu berhasil diamankan dari rumah tersebut. Saat ditemukan barang haram tersebut tergeletak begitu saja di atas tidur di luar kamar yang dihuni Hamdi dan Firman.
Menurut Budiyono, bukan cuma barang bukti sabu yang berhasil diamankan. Barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu atau bong, pirek, serta beberapa benda lainnya yang masih ada bekas sabunya.
“Hamdi ini anak pemilik sebuah SPBU di Bungo. Sementara ini mereka sudah jadi tersangka pemakai,” ujar Budiyono lagi.
Masih menurut Budiyono, sejauh ini belum ditemukan indikasi keduanya sebagai pengedar atau bandar. Barang bukti yang ditemukan semuanya milik Ali. Sebagai pemakai, mereka disangka melanggar Pasal 127 ayat (1) hufu a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ancaman hukuman minimal empat tahun sudah menunggu. (*)
Penulis: muhlisin
Editor: suang
Share this article :

counter

AK

AK
 
Support : Official Rizki Wahyu Chandra - All Rights Reserved
Template Desain Oleh Rizki Wahyu Chandra-Ilmu Kesehatan-STIKBA Jambi